Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) memungkinkan Anda menyelesaikan studi Magister hanya dalam 1 tahun. Tanpa mengurangi kualitas lulusan.
Daftar Sekarang →Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah program pengakuan atas pengalaman kerja, pelatihan, dan capaian pembelajaran yang telah dimiliki, sehingga dapat dikonversi menjadi SKS.
Perjalanan akademik yang efisien namun tetap berkualitas
Dengan pengakuan pengalaman kerja, Anda bisa lulus hanya dalam 12-14 bulan. Lebih cepat dari program reguler yang 2 tahun.
Hanya 3 semester. Anda bisa segera memanfaatkan gelar Magister untuk kenaikan pangkat, karier, atau melanjutkan ke jenjang doktoral.
Karena masa studi lebih pendek, total biaya kuliah menjadi lebih ringan. Ditambah bisa diangsur per bulan.
Program RPL diakui oleh Kemenristekdikti. Ijazah S2 MKM sama dengan program reguler, tanpa embel-embel apapun.
Semester
Tahun
SKS (RPL)
"Dengan program RPL, saya bisa menyelesaikan S2 hanya dalam 1 tahun. Pengalaman kerja saya diakui, sehingga saya tidak perlu mengulang materi yang sudah saya kuasai."
"Kuliah singkat tapi padat. Materi tetap komprehensif. Saya tetap bisa bekerja sambil kuliah karena sistem online dan jadwal yang fleksibel."
"Setelah lulus S2 MKM 1 tahun, saya langsung mendapat promosi jabatan. Terima kasih MKM Universitas MH Thamrin!"
Program S2 Kesehatan Masyarakat (MKM) – Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL)
Tidak. Ijazah program RPL sama persis dengan program reguler, tanpa ada keterangan RPL. Bedanya hanya pada masa studi yang lebih singkat.
Tenaga kesehatan atau profesional yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun di bidang terkait, serta memiliki portofolio yang dapat direkognisi.
Ya. Program RPL tetap memenuhi standar capaian pembelajaran lulusan (CPL). Percepatan terjadi karena pengakuan terhadap pengalaman dan kompetensi yang sudah dimiliki.
Biaya dapat diangsur. Informasi lengkap bisa dilihat di halaman Biaya Diangsur atau konsultasi dengan panitia.
Kuota program RPL terbatas. Daftar sekarang sebelum penutupan pendaftaran.
Daftar Sekarang Konsultasi Panitia